gNews.co.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 14 pejabat baru dipercaya mengisi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pergantian sejumlah jabatan strategis merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kinerja institusi,” ujar Anang.
Perubahan di Sulawesi Tengah
Salah satu perubahan penting terjadi di wilayah Sulawesi Tengah. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng kini diisi oleh Zullikar Tanjung, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Baca: Kajati Sulteng dan Pemda Banggai Balut Bangkep Perkuat Sinergitas pada Malam Ramah Tamah









Komentar