Ia mendesak Polda Sulteng untuk bersikap profesional dan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Polda Sulteng tidak boleh mempermainkan hukum. Kami menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan mendiamkan kasus ini,” tegas Africhal.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid membantah mengetahui adanya dokumen palsu dalam penerbitan IUP PT BDW.
“Saya tidak tahu menahu soal itu,” kata Anwar.
Penyidikan kasus ini terus diawasi publik, mengingat dampaknya terhadap tata kelola pertambangan di Sulteng. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan adil.








Komentar