gNews.co.id – Kejari Morowali segera mengusut dugaan penyimpangan pengadaan kapal nelayan sebesar Rp45 miliar
Proyek pengadaan kapal nelayan tersebut masuk bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali.
Di mana proyek itu melekat pada Dinas Kelautan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Dilansir dari metrosulteng.com, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pada tahun 2023 silam.
Menanggapi langkah Kejari, mantan Bupati Morowali mendukung pengusutan dugaan penyimpangan proyek bantuan kapal untuk nelayan.
“Kita sangat mendukung itu. Karena salah satu visi saya saat menjabat bupati, bagaimana menciptakan pemerintah yang bersih,” ujar Taslim di kediamannya di Desa Wuso, Morowali, Rabu (26/6/2024).
Menurut Bupati Morowali periode 2018-2023 tersebut, kalau ingin tahu pengadaan bantuan kapal nelayan tahun 2023 sesuai atau tidak sesuai aturan, memang harus diuji dengan instrumen hukum.
“Saya bahkan meminta pihak Kejari, kalau bisa secepat mungkin menuntaskan persoalan ini. Kenapa? supaya tidak menjadi sesuatu hal yang membingungkan masyarakat,” katanya.
Taslim justru mengaku kaget pengadaan bantuan kapal nelayan Rp46 miliar disebut-sebut beraroma korupsi.
Karena sama sekali tidak ada temuan BPK RI terkait proyek pengadaan kapal.
“Dari unit kegiatan, tidak ada satupun (temuan). Perahunya cukup, apa segala itu semua cukup,” jelas Ketua Partai NasDem Kabupaten Morowali itu.
Taslim juga mengaku bingung. Dia justru bukan untuk membela diri, tapi di mana dugaan korupsi pengadaan kapal tersebut.
Ia banyak mengetahui masalah ini hanya dari pemberitaan media. Sejumlah media menyebutkan bahwa Kejari sedang menelusuri pengadaan kapal tahun 2023.
Baca: Taslim Mengaku Belum Jabat Bupati Morowali saat Terjadi Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Perusda
Komentar