gNews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan khidmat, meskipun diguyur hujan deras sejak Ahad pagi (17/8/2025).
Upacara yang berlangsung di halaman kantor Kejati Sulawesi Tengah ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, pegawai, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Donggala, dan Sigi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan memimpin jalannya acara dengan penuh khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan amanat resmi Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum.
Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Penegakan Hukum
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyatakan bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum yang adil dan beradab.
“Kemerdekaan harus diisi dengan komitmen kuat menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan.
Tema HUT RI ke-80, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, menjadi landasan bagi Kejaksaan untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya transformasi kejaksaan melalui Rencana Strategis 2025-2029 dan RPJPN 2045, yang fokus pada penguatan sistem peradilan, penerapan single prosecution system, serta peran sebagai Advocaat Generaal guna memberikan kepastian hukum.
Integritas dan Profesionalisme Jadi Kunci
Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari integritas, profesionalisme, dan perilaku insan Adhyaksa di tengah masyarakat.
“Kita harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan pelayanan publik,” pesannya.
Baca: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Sulteng Berlangsung Khidmat














Komentar