Kejati Sulteng Geledah Rumah Kades di Morowali, Ancaman Tipikor Penjual Lahan Mangrove ke PT BTIIG

Sebelumnya, penyelidik Kejati Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh Desa Ambunu terkait dugaan Tipikor dalam penjualan lahan mangrove ke PT BTIIG.

Lahan tersebut luasnya sekita 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat.

Tokoh masyarakat yang dipanggil dan dimintai keterangan di antaranya, Adudin Jena , Husen Jus, dan Abd muluk, serta Moh Rais Rabbie di kantor Kejati Sulteng, Kamis (14/12/2023) silam.

Baca:: PT BTIIG Diduga Beli Hutan Bakau untuk Pertambangan, Kades Ambunu Dilapor ke Kejati

Komentar