gNews.co.id,- Peringatan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar kembali menjadi perhatian.
Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Sirom yang berbatasan dengan Desa Bahari Makmur, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa (6/10/2026) malam.
Kobaran api pertama kali diketahui setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran Polsek Lamala. Merespons laporan itu, Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman bersama personel langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas tiba sekitar pukul 19.30 WITA dan mendapati api masih berkobar cukup besar. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu meluasnya kebakaran ke area perkebunan di sekitar lokasi.
Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam serta pemerintah desa. Sekitar pukul 20.00 WITA, masyarakat bersama unsur Forkopimcam dan kepala desa turun langsung melakukan pemadaman secara gotong royong.
Keterbatasan peralatan tidak menyurutkan upaya warga. Penyemprotan air menggunakan peralatan yang tersedia serta jerigen dilakukan secara bersama-sama untuk mengendalikan kobaran api.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, lahan tersebut diketahui milik Aping Baskoro, warga Desa Kiloma, Kecamatan Balantak. Lahan yang dibuka untuk perkebunan itu memiliki luas sekitar tiga hektare.
Kepada petugas, pemilik lahan mengaku sebelumnya melakukan pembakaran pada bagian lahan yang akan digunakan untuk penanaman kelapa. Pembakaran dilakukan sekitar pukul 18.00 WITA.
Namun, api kemudian merembet dan membakar sekitar satu hektare lahan. Pemilik lahan disebut telah mempekerjakan tujuh orang untuk berada di lokasi dan membantu mengawasi titik-titik api.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Sekitar pukul 23.30 WITA, api akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas bersama masyarakat memastikan tidak ada lagi kobaran maupun titik api yang berpotensi menyala kembali.
Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman kembali mengingatkan pemilik lahan maupun masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Ia meminta setiap aktivitas pembukaan lahan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sekitar dan risiko kebakaran, terlebih ketika api berpotensi merembet ke area perkebunan atau lahan milik warga lainnya.
Polisi menegaskan, kelalaian dalam mengendalikan api bukan hanya dapat merusak lahan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan dan lingkungan sekitar.
Berkat respons cepat kepolisian, Forkopimcam, pemerintah desa dan masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum meluas lebih jauh. Hingga laporan ini dibuat, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.(DQ74).








Komentar