Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Rumuskan Program Kolaborasi Strategis

gNews.co.id – Kementerian Sosial atau Kemensos dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim khusus untuk merumuskan program kolaborasi strategis guna meningkatkan perlindungan perempuan dan anak serta pengentasan kemiskinan.

Dilansir dari laman kemensos.go.id, langkah tersebut akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) setelah satu bulan proses perumusan.

“Kami telah membentuk tim yang bekerja intensif selama sebulan untuk merancang mekanisme kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU,” ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), usai rapat bersama Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/1).

Menurut Gus Ipul, kerja sama ini akan fokus pada dua hal utama, yakni pencegahan kekerasan berbasis keluarga dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.

Ia menjelaskan, program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan diperluas untuk mengedukasi masyarakat tentang pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

“Kami ingin menanamkan pemahaman, baik kepada orang tua maupun anak-anak, mengenai pentingnya membangun keluarga yang aman dan harmonis,” katanya.

Meningkatkan Efektivitas Respons Kasus

Gus Ipul menekankan bahwa selama ini kedua kementerian telah merespons berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, namun kerja sama tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi yang terintegrasi.

“Dengan MoU ini, ketika ada kasus kekerasan, kedua kementerian bisa memahami tugas masing-masing dan bekerja secara efektif,” ungkapnya.

Gus Ipul juga menyebut arahan Presiden Prabowo agar setiap kementerian berkolaborasi untuk menjalankan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang menyeluruh dan respons cepat terhadap kasus yang mereka hadapi,” ujar Gus Ipul.

Baca: Pemerintah Indonesia dan Qatar Teken MoU Proyek Hunian 1 Juta Unit: Presiden Prabowo Saksikan

Komentar