Kepala Dispora Sulteng Akui Tak Tahu Pembentukan TPP KONI

gNews.co.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Irvan mengaku tidak mengetahui bahwa pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah membentuk TPP.

Diketahui bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk calon Ketua Umum KONI pada Musyawarah Provinsi (Musprov) mendatang sudah terbentuk.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan keterlibatan pemerintah daerah dalam proses seleksi tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum pernah menerima permintaan untuk terlibat dalam proses pembentukan TPP. Saya sendiri belum bisa berkomentar banyak karena belum mengetahui secara detail siapa saja yang terlibat dalam tim tersebut,” ujar Irvan saat ditemui di kantornya, Kamis (20/2/2025).

Dia menjelaskan, selama ini Dispora Sulteng berpegang teguh pada aturan yang telah digariskan dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora). Menurutnya, jika aturan tersebut belum direvisi, maka semua pihak wajib mengacu pada permenpora yang berlaku.

“Kami sebagai pemerintah daerah tentu akan berpegang pada aturan yang ada. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai, nanti akan kami koordinasikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irvan mengungkapkan bahwa pihaknya justru mengetahui informasi tentang pembentukan TPP dan pendaftaran calon ketua KONI melalui pemberitaan media.

“Saya kaget juga ketika diberitahu bahwa sudah ada TPP dan banyak yang mengajukan pencalonan. Sementara kami sebagai Dispora sama sekali tidak dilibatkan,” katanya.

Irvan menegaskan, sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan olahraga di daerah, Dispora seharusnya dilibatkan dalam proses tersebut.

“Ini kan urusan olahraga, yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Mulai dari pembinaan, pengawasan, hingga penganggaran, semuanya ada di pemerintah daerah. Jadi, kalau kami tidak dilibatkan, ini menjadi pertanyaan besar,” jelas Irvan.

Ketika ditanya apakah pembentukan TPP tanpa melibatkan Dispora merupakan cacat secara aturan, Irvan mengaku masih mempelajari lebih dalam Permenpora terkait hal tersebut.

“Saya baru membaca sampai pasal 14 hingga 20. Untuk tahapan musyawarah dan pembentukan TPP, saya belum mendalami. Tapi, kalau ada hal yang tidak sesuai, kami akan berusaha meluruskannya dengan cara yang bijak,” ungkapnya.

Baca: Mengapa Sekum KONI Sulteng Dinonaktifkan? Ditengarai Segera Diganti: Husin akan Tempuh Jalur Hukum

Komentar