“Kami mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan kolaborasi demi memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
Apresiasi dan Harapan
Mengakhiri sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya Perjanjian Kerja Sama tersebut.
Diharapkan, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Sulteng.
Turut Hadir
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Imanuel Rudy Pailang, para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sulteng, PJU Pengadilan Tinggi, PJU Kanwil Ditjenpas, Kajari Palu, Kajari Sigi, Kajari Donggala, serta para jajaran kejaksaan negeri se-wilayah hukum Kejati Sulteng.
Baca: Sinergi Forkopimda untuk Keamanan dan Hukum: Wakajati Sulteng Hadir Pisah Sambut Kapolda








Komentar