Kerja Terlarang Perusahaan Tambang di Morowali, 20 Nama Belum Diungkap: Ini Kata Kepala Dishut Sulteng

gNews.co.id – Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh selaku Pengarah Satgas PKH mengemukakan tengah mengidentifikasi ada aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Morowali.

Oleh sebab itu Pemerintah Pusat yang dipimpin Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menggelar operasi penertiban pertambangan tanpa izin alias ilegal.

Ia mengungkapkan bahwa penertiban kali ini difokuskan pada lahan seluas 62,15 hektare yang digunakan untuk aktivitas tambang tanpa izin kehutanan.

“Negara hadir untuk memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara legal dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan publik,” tegas Ateh.

Satgas PKH mencatat sedikitnya 20 perusahaan di Sulteng telah diidentifikasi dan diklarifikasi terkait penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Pemerintah berencana mengambil langkah tegas berupa penguasaan kembali lahan yang digunakan secara ilegal dalam waktu dekat.

Operasi terpadu ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhamad Neng yang dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan ihwal 20 perusahaan dan titik kawasan hutan yang ada aktivitas tambang ilegal di Morowali.

“Saya cuma baca di media saja berita-berita terkait hal tersebut. Minta (maaf) dinda, saya belum dapat memberi penjelasan,” jelas Kepala Dishut, Muhamad Neng saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Baca: Operasi Bersih-bersih Tambang Ilegal di Morowali Dipimpin Menhan Sjafrie, Gubernur Anwar Hafid: Momentun Penting Bagi Sulteng

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar