gNews.co.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek River Improvement and Sediment Control pada Sungai Paneki dan Sungai Bangga, Kusyanto, menegaskan bahwa penyesuaian pekerjaan di lapangan.
Di mana penyesuaian Proyek Sabo Dam dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi teknis dan sosial selama pelaksanaan pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Arafah Alam Sejahtera ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu untuk menangani banjir dan pengendalian sedimen jangka panjang di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penyesuaian Nilai Kontrak dan Metode Kerja
Kusyanto menjelaskan bahwa paket pekerjaan meliputi:
– Pembangunan Consolidation Dam
– Channel Work (beton dan siklop)
– Revetmen Batu Boulder di Sungai Paneki
– Dyke Soil Cement dan pasangan batu di Sungai Bangga
Nilai kontrak awal proyek sebesar Rp78,8 miliar kemudian disesuaikan menjadi Rp86,7 miliar setelah adanya perubahan kondisi di lapangan.
“Perubahan ini disebabkan oleh pergeseran trase sungai serta metode perkuatan tebing yang awalnya menggunakan material galian, namun tidak memadai secara teknis di area terdampak likuifaksi. Akhirnya, kami beralih ke penguatan dengan batu boulder,” jelas Kusyanto dalam keterangan resminya.
Selain itu, terdapat penambahan item pekerjaan, seperti:
– Rip-rap untuk menjaga stabilitas dasar sungai
– Pembangunan jalan akses operasi dan pemeliharaan (OP) guna memastikan perawatan pascakonstruksi berjalan optimal
Reuse Material Batu Eksisting di Sungai Bangga
Luki, perwakilan PT Arafah Alam Sejahtera, menyatakan bahwa di segmen Sungai Bangga, pemasangan batu boulder dilakukan dengan memanfaatkan material eksisting yang sudah ada di lokasi.











Komentar