Ketua FPR Opan Bantah Isu Negatif Tegaskan Resto di Pandanwangi Berjalan Sesuai Aturan

gNews.co.id,- Ketua Forum Pengelola Resto Pandanwangi (FRP), Mapan S. Majid (34), akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pria yang akrab disapa Opan, warga asal Batui yang telah lama menetap di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai itu menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha resto di Desa Pandanwangi telah menjalankan usaha secara tertib serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menilai pemberitaan yang beredar cenderung menyudutkan pelaku usaha karena tidak disertai bukti yang jelas dan terverifikasi.

Kalau memang ada tuduhan, harus ditunjukkan bukti yang jelas. Jangan sampai pemberitaan justru merugikan kami tanpa dasar yang kuat.

Sehinggah semua pengelola resto di sini sudah sepakat menjalankan usaha harus sesuai aturan,” tegas Opan.

Tak hanya itu ia  juga menyoroti minimnya ruang klarifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha sebelum berita dipublikasikan.

Menurutnya, komunikasi terbuka sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman yang berdampak luas, khususnya terhadap pelaku usaha lokal.

Sehingga sebagai Ketua FRP, Opan turut menyayangkan dalam pemberitaan yang kemaren itu juga penyebutan institusi Polri dan Pemerintah Kecamatan Toili Barat dalam pemberitaan tersebut tanpa didukung data akurat.

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan seharusnya berbasis fakta, bukan sekadar opini atau keterangan sepihak.

Sementara itu, pihak Cafe Bintang melalui salah satu karyawan sekaligus kasir berinisial DV (30) menjelaskan bahwa kejadian yang sempat viral berawal dari aktivitas pengunjung yang merekam video tanpa izin.

Menurutnya, aktivitas tersebut hanyalah dokumentasi pribadi saat bernyanyi, namun kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman setelah diunggah ke media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta.

Kejadiannya hanya pengunjung bernyanyi dan membuat video kenang-kenangan. Tapi kemudian muncul unggahan dengan kata-kata yang tidak baik, sehingga menimbulkan persepsi negatif,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan karyawan lainnya, Ayu, yang menyebut aktivitas dokumentasi oleh pengunjung merupakan hal yang biasa, namun dalam kasus ini menimbulkan ketidaknyamanan karena dilakukan tanpa persetujuan.

Di sisi lain, pemilik Resto Bandung, Linda, turut menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang mengaitkan usahanya dengan dugaan pelanggaran serius seperti perdagangan anak.

Opan juga menegaskan bahwa usahanya selama ini berjalan sesuai aturan dan tidak pernah terlibat aktivitas ilegal.

Selama ini kami berusaha dengan baik dan tidak pernah ada masalah dengan masyarakat maupun pihak berwenang. Tuduhan seperti itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik kami,” tegas Linda.

Tak hanya itu linda juga menyoroti dugaan penggunaan gambar yang tidak sesuai dengan lokasi usahanya dalam pemberitaan, yang dinilai semakin memperkuat indikasi ketidakakuratan informasi.

Para pelaku usaha resto di Desa Pandanwangi berharap agar ke depan media dapat lebih mengedepankan prinsip jurnalistik, khususnya dalam hal verifikasi dan klarifikasi sebelum mempublikasikan informasi.

Mereka juga menegaskan keterbukaan untuk memberikan data dan keterangan jika dibutuhkan, demi menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung keberlangsungan usaha lokal.

Kami terbuka untuk dikonfirmasi. Harapannya situasi bisa kembali kondusif dan usaha kami tetap berjalan tanpa stigma negatif,” pungkas Opan.(DQ74)

Komentar