gNews.co.id, – Upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menekan angka kemiskinan kembali diperkuat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025.
Yang digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda Banggai, Selasa (21/10/2025).
Dengan mengusung tema “Integrasi Data dan Konversi Program untuk Eliminasi Kemiskinan Daerah,” kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Banggai.
Dalam arahannya, Bupati Banggai H. Amirudin, S.T., M.M. menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Banggai menunjukkan tren yang sangat baik.
Tiga tahun berturut-turut, Banggai mencatat penurunan signifikan dalam angka kemiskinan.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2023 angka kemiskinan kita sebesar 6,94%, kemudian turun menjadi 6,56% di tahun 2024, dan per Maret 2025 kembali turun menjadi 6,23%.
Alhamdulillah, kita menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan pendekatan holistik dan kolaboratif dari seluruh pihak.
Ia mengingatkan bahwa penanganan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan menjadi kerja bersama lintas sektor.
Kita perlu mengidentifikasi secara akurat akar permasalahan kemiskinan di tiap wilayah, serta mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas layanan dasar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data by name by address agar setiap program benar-benar tepat sasaran, konvergen, dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin memberikan arahan khusus kepada para camat agar kegiatan pembangunan fisik di wilayah masing-masing tidak lagi menggunakan sistem kontraktual, melainkan dengan pola padat karya.
Langkah ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, sehingga menjadi strategi nyata dalam mempercepat pengentasan kemiskinan.
Sebagai bagian dari kegiatan, Bupati Amirudin juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendamping Kecamatan secara simbolis kepada pendamping yang terpilih, sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pendampingan program di lapangan.
Rakor TKPKD 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan Banggai yang lebih sejahtera.
Dengan kolaborasi lintas sektor, data yang terintegrasi, dan strategi pembangunan berbasis masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banggai optimistis mampu menekan kemiskinan secara berkelanjutan dan mewujudkan pembangunan yang inklusif.








Komentar