gNews.co.id – KRPP mengaku menerima laporan sejumlah pendamping desa mengenai dugaan intimidasi yang mereka terima.
Dugaan intimidasi tersebut berasal dari oknum yang punya kekuatan kebijakan di Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Hal itu diungkap oleh Direktur Hukum dan Advokasi, Kapriyani, SH melalui rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (7/11/2023).
Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) mendapatkan laporan dari pendamping desa bahwa dipaksa oleh yang memiliki power di kementerian yang dipimpin oleh Abdul Halim Iskandar ini.
“Mereka dipaksa setiap hari untuk nge-tweet salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, kalau enggak mereka enggak diperpanjang kontraknya. Namanya enggak keluar dalam kontrak,” ungkap Kapriyani.
Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklajuti dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut.
Apabila benar ditemukan adanya pelanggaran Pemilu, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak-pihak terkait.
Pasalnya, sebut Kapriyani, pendamping desa itu dibiayai dengan anggaran negara, sehingga ini berpotensi ada pelanggaran.
Mereka akan sengaja akan melakukan kajian hukum terhadap temuan ini.
“Tentu persoalan ini kami tindaklanjuti terkait dugaan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan pemilik kekuasaan di Kementerian Desa itu,” katanya.
Kalau ini hanya diamkan, lanjut Kapriyani bukan saja adanya kecurangan, tapi juga kasihan para pendamping desa.
Baca: Gus Miftah ke Prabowo: Kekuranganmu Saja Diperhatikan, Apalagi Kelebihanmu
Komentar