Langkah Cepat Pemprov Sulteng Tangani WNA Filipina Terdampar di Buol: Proses Deportasi Segera Dilaksanakan

gNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) sigap menangani 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang menjadi korban perahu terdampar di perairan Kabupaten Buol.

Penanganan secara terpadu segera dilakukan sejak Ahad (24/1/2026) hingga kini para korban telah berada di Kota Palu untuk proses persiapan deportasi.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Rifki Anata Mustaqim, bersama Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, memimpin respons cepat terhadap insiden ini.

Hingga Senin 26 Januari sore, seluruh korban telah menjalani proses penampungan di shelter Imigrasi Palu sebagai langkah akhir sebelum dipulangkan ke negara asal.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip kemanusiaan,” tegas Rifki dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).

Dari total 15 WNA, terdiri dari 7 orang dewasa dan 8 anak-anak.

Rifki memaparkan peran kunci Dinas Sosial dalam penanganan ini mencakup:

  1. Identifikasi dan Verifikasi; Bekerjasama dengan instansi terkait untuk memastikan identitas dan status hukum para WNA.
  2. Penyediaan Layanan Dasar; Memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, pakaian, dan perlengkapan mandi selama masa penanganan.
  3. Pendampingan dan Koordinasi Lintas Sektor; Memastikan seluruh proses, hingga pemulangan, berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Sebagai bentuk dukungan, Dinas Sosial Sulteng telah menyerahkan bantuan berupa paket sembako, snack anak, pakaian, popok bayi, serta perlengkapan kebersihan pribadi.

Baca: Pemprov Sulteng Tegas soal TKA, Gubernur Anwar Hafid: Kita tidak Main-main!

Komentar