Selain dua usulan utama, rapat Forkopimda juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan.
Satgas ini akan ditingkatkan kapasitasnya untuk melakukan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum secara lebih optimal.
“Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga akan semakin kuat untuk mengambil tindakan di lapangan,” tandas Anwar Hafid.
Ia juga mengingatkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak segan mengambil tindakan tegas jika aktivitas pertambangan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk opsi penutupan.
“Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” katanya.
Sebagai penutup, Gubernur menekankan bahwa setiap keputusan final harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.
“Jadi memang ini perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertambangan di Poboya yang lebih berkeadilan, mengakomodir hak masyarakat lokal, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.













Komentar