gNews.co.id,- PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF) memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai melalui kunjungan silaturahmi dan audiensi kerja, Rabu, 5 Agustus 2026.
Didalam pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam mempererat koordinasi antara Pertamina EP sebagai bagian dari BUMN dengan institusi penegak hukum di daerah, khususnya dalam menjaga keberlangsungan kegiatan operasi hulu minyak dan gas bumi serta pengamanan aset negara.
Dalam audiensi itu, Pertamina EP Donggi Matindok Field dan Kejari Banggai membahas pentingnya komunikasi serta koordinasi antarlembaga.
Untuk itu Donggi Matindok Field sendiri merupakan salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan dan ketahanan energi nasional.
Sinergi yang dibangun ke depan mencakup dukungan dan bantuan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Selain itu, kerja sama juga dapat mencakup pendampingan hukum atau legal assistance, pendapat hukum (legal opinion), hingga audit hukum (legal audit).
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan hukum yang dapat menghambat kegiatan operasional perusahaan, termasuk persoalan klaim atas aset dan gangguan dari pihak eksternal.
Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Akbar, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasi atas langkah Pertamina EP yang membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara kelembagaan.
Lebih lanjut Akbar menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud sinergi antarlembaga negara dalam mengawal aset strategis nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan,” ujar Kajari banggai.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Donggi Matindok Field, Ridwan Kiay Demak, mengatakan dukungan Kejari Banggai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasi hulu migas yang memiliki posisi strategis bagi negara.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun dengan institusi penegak hukum dapat memperkuat upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional secara aman, andal dan berkelanjutan.
Sehingga dengan kehadiran mitra penegak hukum yang komunikatif memperkuat langkah kami dalam menjalankan operasi yang aman, andal, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen mendukung ketahanan energi nasional,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Manager Legal Counsel Litigation, Yunpri Suyanto. Ia menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat landasan hukum dalam mendukung keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus membuka ruang penyelesaian berbagai persoalan hukum melalui mekanisme yang profesional.
Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Banggai memperkuat fondasi hukum yang kokoh bagi keberlangsungan operasi perusahaan, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam penyelesaian isu hukum secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.
Harapan kami dengan terbangunnya koordinasi yang lebih erat, Pertamina EP Donggi Matindok Field dan Kejari Banggai diharapkan mampu menjaga kepastian hukum, melindungi aset strategis negara serta mendukung kelancaran kegiatan hulu migas sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.(DQ74).













Komentar