gNews.co.id – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Banggai mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, SH, turun langsung memastikan proses penerbitan SKCK berjalan mudah, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Pantauan pada Selasa (23/09/2025), terlihat antrean pemohon SKCK memadati Mapolres Banggai. Tingginya animo masyarakat ini dipicu oleh kebutuhan administrasi, terutama sebagai syarat kelengkapan berkas bagi 3.928 PPPK paruh waktu di Kabupaten Banggai.
Meski demikian, AKP Usman mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur menggunakan jasa perantara layanan SKCK Harus Transparan.
Lanjut pesan Kapolres Banggai Warga ikut Awasi dan pemohon sebaiknya langsung datang ke kantor pelayanan. Jangan dititip atau pakai calo. Semua proses sudah sederhana dan transparan,” tegas AKP Usman
Ia menilai penggunaan jasa calo bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan ketat demi mencegah praktik percaloan di lingkungan Polres Banggai.
Salah satu warga yang ditemui wartawan mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, kehadiran Kasat Intelkam langsung di lapangan menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik.
Pelayanan SKCK harus benar-benar bersih, aman, dan memudahkan masyarakat,” tutup AKP Usman.








Komentar