gNews.co.id – Polres Banggai terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Atas instruksi Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., pelayanan SKCK kini dibuka sejak pukul 08.00 pagi hingga malam hari agar seluruh pemohon dapat terlayani.
Pantauan awak media pada Selasa malam (23/9/2025) memperlihatkan membludaknya masyarakat yang mengurus SKCK di Mapolres Banggai.
Lonjakan ini didorong oleh kebutuhan administrasi ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai.
Tercatat, sebanyak 3.928 orang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas.
Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, menegaskan bahwa pihaknya bekerja ekstra dengan menambah operator agar tidak ada masyarakat yang terabaikan.
Dalam tiga hari terakhir, setiap harinya sekitar 250 berkas SKCK berhasil diproses, meski jumlah pemohon yang datang mencapai hampir 3.000 orang. Kami berharap masyarakat tetap sabar, semua pasti akan terlayani,” jelasnya.
Sementara itu, petugas lapangan seperti Bripka Ficky Farlan Pelambi dan Bripka Nyoman Sudana yang bertugas di ruang pelayanan mengungkapkan bahwa meski beban kerja meningkat, mereka tetap berkomitmen menyelesaikan permohonan hingga selesai.
AKP Usman juga menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan selesai sesuai batas waktu.
Kami pahami situasi ini cukup mendesak, namun optimis dalam beberapa hari ke depan seluruh SKCK pemohon PPPK dapat selesai diproses,” pungkasnya.
Dengan adanya himbauan ini, masyarakat yang sudah memasukkan berkas diharapkan segera datang ke Polres Banggai karena layanan hanya berlangsung hingga 25 September 2025.








Komentar