gNews.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Longki Djanggola menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 200 undangan dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
Turut hadir dalam reses tersebut Tenaga Ahli DPR RI Jafar G Bua, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Mawardin, Ketua DPC Gerindra Parigi Moutong, Badrun Nggai, anggota DPRD dari Partai Gerindra, serta sejumlah camat dan kepala desa dari eks Kecamatan Parigi.
Dalam sambutannya, Longki Djanggola menjelaskan bahwa reses adalah salah satu tugas konstitusional anggota DPR RI untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Kami diberi waktu sembilan hari untuk mengunjungi 20 titik dalam rangka pelaksanaan reses. Semua yang kami serap dari masyarakat akan dipertanggungjawabkan, sehingga wajib hukumnya bagi kami untuk menampung aspirasi ini,” jelas mantan Gubernur Sulteng yang juga Ketua DPD Partai Gerinda Sulteng tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam agenda reses, mengingat proposal-proposal terkait aspirasi masyarakat kini hanya dapat diterima saat kegiatan tersebut berlangsung.
“Proposal sekarang harus disampaikan saat reses agar tercatat dengan baik. Kami di Komisi II, khususnya yang mewakili Parigi Moutong, siap menampung aspirasi masyarakat yang sesuai dengan ruang lingkup komisi kami,” tandasnya.
Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat
Sejumlah kepala desa dan masyarakat yang hadir memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Beberapa isu utama yang disampaikan meliputi:
Kesejahteraan perangkat desa, seperti permasalahan gaji.
Pengurusan sertifikat tanah yang dianggap lambat dan berbelit.
Kekacauan distribusi pupuk subsidi yang berdampak pada sektor pertanian.
Kebutuhan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.
Menanggapi hal tersebut, Longki Djanggola menekankan bahwa pemerintah melalui mitra kerja Komisi II memiliki program pelayanan publik yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Ia juga memastikan bahwa semua aspirasi akan diteruskan dan diperjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi II, yang bermitra dengan kementerian dan lembaga seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Badan Pertanahan Nasional, KPU, Bawaslu, dan Ombudsman.
Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan suara mereka secara langsung, sekaligus membangun komunikasi yang efektif dengan wakil rakyat di Senayan.
Longki Djanggola berharap, aspirasi yang terkumpul dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah.








Komentar