gNews.co.id – Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan dan menangkap Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, kian membara.
Desakan ini dipicu oleh fakta-fakta baru dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Gabungan Mahasiswa Berantas Korupsi Indonesia secara terbuka meminta lembaga antirasuah bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Fakta Persidangan: Uang Tunai hingga Tiket Konser
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap bahwa Risharyudi Triwibowo mengakui telah menerima aliran dana dari terdakwa Haryanto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Berikut rincian pengakuan yang mengagetkan ruang sidang:
· Uang tunai sebesar 10.000 dolar AS atau setara Rp150 juta.
· Fasilitas tiket konser grup musik asal Korea Selatan, BLACKPINK.
Majelis hakim pun telah memerintahkan agar uang tersebut dirampas untuk negara karena dinilai berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang sedang disidangkan.
Barang Bukti Disita, Dua Kali Diperiksa
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah diketahui bahwa KPK telah dua kali memeriksa Risharyudi Triwibowo sebagai saksi.
Penyidik juga telah menyita satu unit motor gede (moge) yang diduga kuat berkaitan dengan perkara pemerasan dan gratifikasi di Ditjen Binapenta Kemnaker RI.
Saat ini, kendaraan mewah tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
LSM dan Mahasiswa: Jangan Tebang Pilih
Koordinator aksi dari Gabungan Mahasiswa Berantas Korupsi Indonesia, Moh. Fadly, menegaskan bahwa fakta persidangan, pengakuan penerimaan uang, serta penyitaan aset sudah cukup menjadi dasar hukum bagi KPK untuk meningkatkan status Bupati Buol.
“KPK jangan ragu dan jangan tebang pilih. Semua pihak yang diduga menerima aliran dana haram wajib diproses secara hukum tanpa pandang jabatan,” tegas Fadly dalam siaran pers yang diterima media di Palu.








Komentar