gNews.co.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2025, redaksi media gNews.co.id mengajak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah bersama Dinas Perhubungan Darat Provinsi Sulteng untuk bersama-sama menegakkan aturan serta menertibkan praktik penyalahgunaan kendaraan rental yang tidak sesuai ketentuan lalu lintas.
Fenomena mencolok yang terjadi di sejumlah daerah adalah maraknya mobil rental jenis Avanza dan Calya yang difungsikan tidak hanya sebagai angkutan penumpang, tetapi juga digunakan untuk mengangkut sepeda motor dalam jumlah berlebihan, bahkan mencapai 4 unit sekaligus. Praktik ini kerap ditemui di jalur-jalur utama seperti Palu–Luwuk, Luwuk–Makassar, hingga Manado–Palu, dan berlangsung hampir setiap hari.
Tidak hanya mobil rental, sejumlah truk barang juga terlihat melampaui kapasitas muatan (overload) dan tetap diizinkan melintas di jam-jam sibuk, terutama di area perkotaan, meskipun aturan menyebutkan bahwa truk berat seharusnya masuk kota pada malam hari untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.
Kurangnya pengawasan di pos pemantauan dan pelabuhan penyeberangan menjadi salah satu penyebab utama lemahnya penegakan aturan. Padahal, keberadaan pos tersebut sangat penting untuk memastikan kendaraan tidak melanggar batasan muatan dan keselamatan jalan raya.
Redaksi gNews.co.id menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap potensi tingginya risiko kecelakaan lalu lintas, akibat kendaraan yang tidak laik jalan karena membawa beban berlebih. Selain itu, penyalahgunaan ini juga melanggar aturan dasar angkutan umum dan rental yang seharusnya melindungi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Kami mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pemerintah kabupaten/kota, untuk menyusun regulasi tegas dan pengawasan berkelanjutan terhadap praktik transportasi yang membahayakan ini.
Semoga peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun ini dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan sistem transportasi darat di Sulawesi Tengah, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis.








Komentar