MPI Poso: Musda DPD KNPI ke XIII Harus Sesuai Aturan

gNews.co.id – DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Poso, Sabtu (5/8) besok akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke XIII.

Musda tersebut dilakukan, untuk memilih kembali ketua yang akan menahkodai organisasi kepemudaaan ini setelah sekian lama berakhir.

Olehnya, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabuapten Poso, Anggun Lea Putra melalui sekretarisnya, Tajrimin mengatakan, siapapun nantinya menjadi bakal calon ketua, harus memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam AD/ART KNPI.

“Antara lain kandidat ketua harus pernah menjadi pengurus KNPI, minimal di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi,” katanya.

Lebih penting lagi, tegas dia, terkait usia atau umur. Tidak ada tawar menawar disitu, karena marwahnya KNPI selain kaderisasi juga diikat dengan bahasa pemuda, yang didefinisikan dalam AD/ART itu usia dibawah 40 tahun.

Adapun syarat lainnya, adalah dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).

“Terlepas dari itu semua, bagi kami siapa pun yang nantinya terpilih menjadi ketua, harus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah,” tukasnya.

Menurutnya, kepengurusan KNPI yang akan terbentuk ini betul betul lahir kembali dari kevakuman yang sangat lama atau dimulai dari awal lagi.

“Sehingga harus lahir dalam kondisi yang sempurna atau tidak cacat, baik dari segi proses maupun syarat calon ketua,” tegasnya.

Dia juga meminta, selain memilih ketua baru di Musda nantinya, pengurus lama harus mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan aktifitas organisasi di depan peserta Musda.

“Serta, menjelaskan kevakuman organisasi ini selama dua periode kepengurusan,” tandasnya.

Komentar