Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber Tim Media di lapangan mengungkap bahwa ada seorang cukong inisial Koh FR yang memiliki 7 unit alat berat.
“Dia ini yang punya 7 alat berat. Di bagi-bagi dengan orangnya di lapangan. Ada yang dua unit, tiga unit. Beda-beda orangnya,” ungkap sumber yang meminta namanya tak disebut.
Kata sumber, Koh FR ini merupakan pengusaha asal Kabupaten Tolitoli pembeli emas, terutama emas dari aktivitas PETI, bahkan Dia memfasilitasi alat berat untuk bekerja secara ilegal.
Koh FR ungkap sumber, saat ini sudah menetap di Kota Palu, dan diduga mempunyai relasi kuat dengan pihak-pihak tertentu untuk menjalankan bisnis tambang ilegal, utamanya di Parigi Moutong.
Dua Alat Berat dan Dua Pelaku Diamankan
Dalam operasi di Hulu Taopa, petugas menemukan dua unit ekskavator merek SANY berwarna kuning yang beroperasi tanpa izin.
Dua pelaku berinisial RUN (45), asal Kabupaten Gorontalo, dan AJ (37), dari Kota Manado, langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Balai GAKKUMHUT Sulawesi Seksi Wilayah II Palu untuk proses lebih lanjut.
Baca: Operasi PETI Hulu Sungai Taopa Bocor? Gubernur Sulteng Geram: Lebih Pintar Pencuri Daripada Petugas!











Komentar