Operasi PETI di Moutong, Cukong Lolos Operator Diborgol: FORMAT Duga Dua Ditangkap Hanya Tumbal

gNews.co.id – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Hulu Taopa, Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu bersama personel Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai tidak berjalan efektif.

Ketua LSM Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Rustam H. Husen, menilai operasi tersebut hanya bersifat formalitas karena tidak menyentuh aktor utama di balik aktivitas PETI di kawasan hutan tersebut.

“Mohon maaf, ini semacam akal-akalan saja karena tidak membongkar siapa dalang dan cukong sesungguhnya. Yang ditangkap hanya operator alat berat dan teknisi dompeng di lapangan,” tegas Rustam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Rustam, penyitaan dua unit alat berat jenis ekskavator jauh dari cukup, sebab pihaknya menduga sedikitnya 15 unit alat berat beroperasi di area tambang ilegal Gio Barat.

“Dugaan kami masih banyak alat berat yang disembunyikan di hutan dan permukiman warga, tapi tidak disita petugas. Ini ada apa?” ujarnya.

Minta GAKKUMHUT Bongkar Pemodal Utama

FORMAT meminta GAKKUMHUT Sulawesi dan Dinas Kehutanan Sulteng untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Rustam menegaskan bahwa investigasi harus diarahkan untuk mengungkap pemodal dan pengendali aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Terima kasih atas operasi ini, tapi sayangnya tidak menyasar pemodal utama. Kami menduga dua orang yang diamankan hanya tumbal dari kegiatan ilegal,” jelas Rustam.

Ia juga mengapresiasi respon Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang dinilai tegas dalam menyikapi maraknya PETI di Gio Barat.

Rustam berharap gubernur memerintahkan jajaran Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk mengejar pelaku utama dan menindak oknum yang mengkapling kawasan hutan tanpa dasar hukum.

Rustam juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI bukan hanya terjadi di hulu Sungai Taopa, tetapi juga marak di wilayah Lobu, Lambunu, dan Desa Karya Mandiri.

“Kegiatan tersebut harus segera dihentikan dan para pelakunya ditindak tegas,” tandasnya.

Baca: GAKKUMHUT Sulawesi dan Dinas Kehutanan Sulteng Ringkus Terduga Pelaku PETI di Hulu Sungai Taopa

Komentar