gNews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso masih menelusuri pemilik dan pendana alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pegunungan Tedeboe, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.
Tiga ekskavator diamankan dari lokasi. Dua di antaranya diketahui beroperasi di wilayah Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sedangkan satu lainnya berada di wilayah Poso.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Guna, mengatakan dua operator ekskavator yang bekerja di wilayah Luwu Utara telah diamankan di Mapolres Poso. Penanganannya kemudian dikoordinasikan dengan Polres Luwu Utara.
“Dua alat berat beroperasi di Luwu Utara, sementara satu berada di wilayah Poso,” ungkap Iptu Made dilansir channelsulawesi.id pada Selasa (22/9/2026).
Untuk ekskavator yang berada di wilayah Poso, penyidik masih menggali identitas pemilik, operator, pekerja, hingga pihak yang mendanai aktivitas tersebut.
“Yang di Poso masih kami dalami, termasuk siapa pemilik, operator, pekerja, dan pendananya,” katanya.
Baca: Tim Aparat Gabungan Sikat PETI di Lore Selatan Poso, Bagaimana Wilayah Lain?











Komentar