gNews.co.id,- Pelayanan perizinan di Kabupaten Banggai terus ditingkatkan dan juga diarahkan agar semakin dekat dengan masyarakat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banggai memperkuat strategi jemput bola dengan menggencarkan sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Banggai, Drs. Yunus Lemba Kurapa, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak kesulitan memperoleh informasi maupun memahami tahapan pengurusan perizinan.
Hal itu disampaikan Yunus saat ditemui awak media di Kantor DPMPTSP Kabupaten Banggai, Rabu (23/9/2026).
Hal ini menurut Yunus, pelayanan publik tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintahan. Informasi mengenai program dan prosedur perizinan perlu disampaikan secara langsung hingga ke tingkat desa.
Kami terus melakukan sosialisasi ke kecamatan, kelurahan dan desa. Ini bagian dari upaya jemput bola agar masyarakat mengetahui program pelayanan pemerintah, khususnya terkait perizinan,” ujar Yunus.
Di sisi lain, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memangkas proses birokrasi yang berpotensi menyita waktu masyarakat.
Melalui pelayanan terpadu, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Harapan kita, dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini masyarakat tidak perlu lagi mencari atau mendatangi banyak tempat. Ketika membutuhkan informasi atau persyaratan perizinan, semuanya bisa diperoleh di sini,” jelasnya.
Namun, Yunus mengakui penguatan MPP masih membutuhkan penyempurnaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum seluruh instansi menempatkan petugas perwakilan secara penuh di lokasi pelayanan.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan koordinasi lintas instansi agar ke depan cakupan pelayanan di MPP semakin lengkap.
Memang belum seluruh perwakilan instansi menempatkan petugasnya secara penuh di Mal Pelayanan Publik. Ini yang terus kita dorong dan koordinasikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin lengkap,” katanya.
Selain memperluas akses pelayanan, DPMPTSP Banggai juga menekankan pentingnya transparansi, kepastian persyaratan, dan kemudahan prosedur dalam setiap pengurusan perizinan.
Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau tidak ragu berkonsultasi dengan petugas apabila menemui kendala atau membutuhkan penjelasan terkait persyaratan dan mekanisme perizinan.
Dari sisi kenyamanan, fasilitas MPP juga disiapkan agar masyarakat dapat melakukan pengurusan administrasi dalam suasana yang lebih nyaman dan tertib.
Pelayanan konsultasi administrasi perizinan, termasuk pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), menjadi salah satu bentuk layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhan.
DPMPTSP Banggai juga terus membuka ruang evaluasi melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini menjadi sarana untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan pemerintah.
Penguatan pelayanan tersebut juga berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme aparatur di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.
Yunus menegaskan, DPMPTSP Banggai akan terus menjalankan arahan pemerintah daerah dengan mengedepankan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas dan transparan. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan Mal Pelayanan Publik serta layanan DPMPTSP yang telah disediakan,” pungkasnya.(DQ74).








Komentar