gNews.co.id – Dedi Askary, tokoh masyarakat dan mantan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), menyoroti paradoks yang menyelimuti Kabupaten Parigi Moutong.
Di balik kekayaan sumber daya alamnya, kerusakan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru merajalela, sementara penegakan hukum dinilai lamban dan tidak tegas.
“Diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi pertanyaan publik. Mengapa tidak ada tindakan tegas,” tegas Dedi Askary dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2025) malam.
Pria yang hampir 20 tahun memimpin Komnas HAM Sulteng dan juga Dewan Pendiri YLBH Sulteng ini menyebutkan, aktivitas PETI kian masif di sejumlah lokasi seperti Desa Lobu dan Gio Barat (Kecamatan Moutong), Desa Taopa Utara (Kecamatan Taopa), serta Desa Lambunu dan Karya Mandiri.
Faktor Penyebab dan Dampak yang Mengkhawatirkan
Menurut analisis Dedi yang juga Direktur Eksekutif LPS-HAM Sulteng, keengganan APH bertindak dipengaruhi oleh faktor kompleks:
1. Keterbatasan Sumber Daya: Personel, anggaran, serta sarana-prasarana APH dinilai tidak memadai untuk mengawasi wilayah yang luas dan lokasi PETI yang terpencil.
2. Kompleksitas Jaringan: PETI melibatkan jaringan kuat, dukungan sebagian masyarakat yang bergantung, dan sering tersangkut kepentingan politik lokal.
3. Koordinasi yang Lemah: Kurang sinergi antar instansi (kepolisian, pemerintah daerah) serta antara tingkat daerah dan pusat.
4. Potensi Konflik Kepentingan: Adanya dugaan keterlibatan oknum APH atau pengaruh pengusaha/cukong yang dekat dengan pejabat.
Dampaknya, menurut Dedi, sangat serius: kerusakan lingkungan parah (pencemaran air, kerusakan hutan), kerugian negara, potensi konflik sosial, dan yang utama, terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Desakan untuk Tindakan Nyata dan Peringatan akan Bencana
Dedi menilai operasi penertiban oleh Polisi Kehutanan dan Gakkum Lingkungan Hidup sejauh ini belum efektif dan tidak memberikan efek jera.
Ia mendesak APH tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan cukong dan pihak yang membekingi.
“Kami mendorong APH menindak tegas pelaku PETI sekaligus membongkar cukong dan pihak yang beking,” tandasnya.
Ia juga secara khusus mendesak Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, untuk memberikan perhatian serius pada masalah ini.
Dedi mengingatkan bahwa PETI dapat memicu bencana ekologis, seraya menyebut contoh banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang telah menelan banyak korban.
“Apakah menunggu bencana baru kita sadar? Oleh sebab itu harus dicegah lebih awal sebelum terjadi,” tutur Dedi.
Nama Terduga Pelaku dan Panggilan untuk Komitmen
Dedi menyebutkan, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, telah terungkap sejumlah inisial yang diduga kuat sebagai pelaku PETI di Taopa Utara, seperti RF/AB, KN, GF, MO, dan MD.
Baca: Tengara PETI Taopa Marak Lagi, Mengapa RF Cs tak Kena Operasi?








Komentar