Arlan menilai percepatan penerbitan sertifikat tanah akan memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset pendidikan.
Selain itu, kepastian tersebut juga memastikan lahan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Sekolah Rakyat adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menyukseskan program nasional pemerataan pendidikan. Karena itu, Bupati Buol Risharyudi Triwinowo yang karib disapa Bowo tidak boleh pasif dengan hanya menyuruh bawahannya.
“Beliau wajib aktif agar tidak memberi kesan menghambat program prioritas Presiden Prabowo. Tindakan cepat dan tegas sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Ia berharap Bupati Buol segera mengambil tindakan nyata dengan mengundang pihak terkait, termasuk BPN, sehingga sertifikat tanah dapat segera diterbitkan.
Dengan begitu, pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi generasi penerus di Kabupaten Buol.
Baca: Bupati Buol “Jogetin” KPK? Segar Bugar di Acara Balap Motor: Alasan Sakit Absen saat Rakor








Komentar