gNews.co.id – Tim Resmob Polres Poso berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik bernilai jutaan rupiah.
Pelaku inisal RH (32) di duga telah mengambil sebuah Hand Phone (HP) merk Pocco F3 warna biru milik seorang warga Poso inisal PRE (43).Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf melalui Kasat Reskrim Iptu Anang Mustaqim, membenarkan jika PRE telah melapor ke pihak Polres Poso atas kehilangan Hand Phone miliknya.
Ada pun kronologis kejadiannya, singkat Kasat, saat korban PRE masuk ke dalam rumah hendak menjemput anaknya untuk sarapan pagi, korban meletakan HPnya di dashboard sepeda motor yang berada di pekarangan rumahnya.
Selanjutnya, korban sadar saat tiba di warung makan dan ingin menggunakan HPnya. Dia melihat di dashboard motornya HP tersebut sudah tidak ada alias hilang.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar 6,5 juta rupiah,” jelas Kasat Anang saat ditemui media ini, Senin (9/1/2023).
Atas laporan itu, tim Resmob Polres Poso langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
Selang beberapa waktu tim Resmob berhasil menemukan HP curian tersebut dari salah seorang warga alias H. Dia mengaku bahwa HP yang dimilikinya itu di beli dari RH.
“Anggota kami yang sudah mengantongi identitas pelaku, langsung mengamankan tersangka RH tanpa ada perlawanan sedikitpun,” ungkap Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini masih diamankan di sel tahanan Mapolres Poso.
Komentar