gNews.co.id – Pemprov Sulteng sudah melakukan mediasi 48 kasus agraria. Di mana pemerintah terus berupaya mendata sejumlah konflik agraria yang terjadi di daerah ini.
Harus diakui bahwa masih ada terjadi konflik agraria di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu dikemukakan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, Mohammad Ridha Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).
“Tak bisa dipungkiri bahwa konflik agraria di Sulawesi Tengah masih menganga, bahkan pemerintah provinsi Sulawesi tengah telah mendata konflik agraria banyak terjadi di wilayah perkebunan besar, pertambangan belakangan kawasan konservasi,” ujar Edank sapaan karib Mohammad Ridha Saleh.
Hingga saat ini katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah memfasilitasi atau memediasi 48 kasus konflik agraria khususnya konflik tanah antar masyarakat dan pihak perusahaan selama 2 tahun terakhir.
Konflik-konflik tersebut, ungkap Edank, telah difasilitasi oleh Pemprov Sulteng berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh masyarakat, NGO, bahkan Pemda kabupaten dan kota.
“Rata-rata penyelesaian konflik agraria tersebut diselesaikan melalui mediasi, yang saat ini dianggap efektif untuk mengurai dan menyelesaiakan konflik tersebut secara setara dan efektif,” katanya.
Penyelesaian konflik agaraia secara kolaboratif ditangani oleh Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemprov Sulteng, tentu melibatkan para pihak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik di rovinsi maupun di daerah kabupaten dan kota di mana konflik itu terjadi.
Baca: PT ANA Respon Surat Gubernur Sulteng Ihwal Lahan Warga di Morut
Komentar