PT ANA Respon Surat Gubernur Sulteng Ihwal Lahan Warga di Morut

gNews.co.id – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura alias Cudy menyurat ke PT ANA ihwal lahan warga yang di Kabupaten Morut.

Dalam keterangan tertulis Tenaga Ahli Gubernur, Mohammad Ridha Saleh menyampaikan bahwa sudah membuat keputusan melalui surat ke PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Menurut Edank sapaan karib Mohammad Ridha Saleh PT ANA sudah merespon surat keputusan Gubernur tentang perintah pelepasan lahan di Desa Binta Kecamatan Petasia Timur Morowali Utara (Morut).

“Prinsipnya PT ANA berterima kasih kepada Pak Gubernur yang menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini,” ujar Ridha Saleh, Jumat (3/5/2024).

Ia mengatakan Gubernur Cudy memerintahkan kepada tim mediasi untuk segera memfasilitasi pelepasan lahan seperti yang diminta oleh PT ANA.

“Pak gubernur telah mendisposisi surat permohonan PT ANA kepada Biro Hukum,” ungkapnya.

Gubernur Cudy, lanjut Edank, juga meminta agar pelepasan yang masih tersisia di Desa Bungintimbe segera diproses sesuai dengan kesepakatan mediasi sebelumnya antara semua pihak.

“Dalam hal ini Pak gub juga menekankan agar PT ANA segera mengurus HGU di atas tanah yang sudah clier n clien agar kegiatan investasi PT ANA bisa berjalan normal,” tegas Edank.

Sementara Direktur PT ANA Doni Yoga Perdana berharap agar proses pelepasan tanah yang dimaksud tetap didampingi oleh pemerintah daerah (pemda) sebagai mediator selama ini.

Baca: Pemprov Sulteng Fasilitasi Pengembalian Lahan Petani dari PT ANA

Komentar