Natsir juga menekankan pentingnya menyampaikan penolakan dengan cara yang elegan dan tetap menghormati norma-norma yang berlaku.
“Sebagai masyarakat yang beradab, sudah seharusnya kita mengambil sikap sesuai dengan norma dan aturan yang ada. Penolakan tidak perlu dilakukan dengan cara-cara yang justru merugikan semua pihak,” ujarnya.
Mengenai kekhawatiran bahwa Musorprov tidak akan memenuhi kuorum, Natsir menjelaskan bahwa hal tersebut telah memiliki mekanisme tersendiri.
“Ketentuan kuorum tidak ditentukan oleh jumlah peserta yang hadir. Regulasinya jelas: jika pemanggilan telah dilakukan beberapa kali dan pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka musyawarah tetap dapat dilaksanakan dan dianggap memenuhi kuorum,” tutur Nastir.
Dengan penjelasan ini, Dia berharap semua pihak dapat memahami proses hukum dan mekanisme yang berlaku, serta menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan Musorprov KONI Sulteng.
“Kita semua harus mengedepankan dialog dan solusi yang baik, bukan dengan cara-cara yang justru menimbulkan konflik,” tandasnya.








Komentar