gNews.co.id, – Kata Mulutmu harimaumu tampaknya menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi yang kini dihadapi Kepala Desa Padang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Deli Tutupoho.
Perkataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banggai berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai.
Dalam RDP yang digelar pada Senin (17/11/2025), dengan agenda membahas aduan masyarakat adat dan mahasiswa mengenai dugaan penjualan lahan di wilayah Sinasaban, Kades Deli menyebut adanya oknum wartawan serta oknum Ketua PWI Banggai yang diduga menerima pembagian lahan dari mantan Kades Padang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Lisa Sundari.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, mantan Ketua PWI Banggai periode 2019–2025, Iskandar Djiada, resmi melaporkan Kades Padang ke Mapolres Banggai pada Rabu (19/11). Laporan tersebut teregistrasi di SPKT Polres Banggai.
Iskandar menegaskan bahwa selama memimpin PWI Banggai, ia tidak pernah menerima lahan dalam bentuk apa pun.
Jangankan surat SKT, lokasi lahan yang dimaksud itu saja saya tidak tahu di mana,” tegas Iskandar.
Dalam laporan polisi, Iskandar menjelaskan bahwa pada 17 November 2025 ia menerima informasi dari rekan wartawan bahwa namanya disebut sebagai penerima SKPT lahan yang tengah disengketakan.
Merasa dirugikan dan dicemarkan, Iskandar memilih menempuh jalur hukum.
Saat dikonfirmasi, Kades Deli Tutupoho tidak dapat menunjukkan bukti fisik seperti dokumen SKT atas nama Ketua PWI Banggai. Ia mengakui bahwa pernyataannya saat RDP hanya berdasarkan pesan WhatsApp dari seseorang berinisial KRN.
Selain menyebut Ketua PWI, Deli juga menuding adanya oknum di Kejaksaan Negeri Banggai serta Kodim 1308/LB yang menerima pembagian lahan.
Namun hingga kini, tidak ada bukti pendukung yang berhasil ditunjukkan oleh Kades.
Kasus ini kini sedang menunggu tindak lanjut penyelidikan kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi dan legalitas klaim yang disampaikan oleh Kades Padang.








Komentar