Saat sejumlah awak media meninjau langsung lokasi yang ditunjukkan Alfian, kondisinya memang benar-benar mengkhawatirkan.
Pasalnya, terdapat rumah-rumah yang sudah dibangun di atas urugan yang rawan amblas akibat guyuran hujan.
Tak hanya itu, lanjut dia, akses jalan menuju lokasinya yang sudah ada sejak dulu, juga ikut ditimbun menggunakan material tanah uruklgan hingga sejajar dengan lokasi perumahan.
Padahal jalan tersebut bukan bagian dari komplek perumahan tersebut.
“Ada batas alam berupa sungai kering juga sudah mereka timbun,” jelas Alfian.
Rabu kemarin, Alfian dan sejumlah pihak, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Tata Ruang, Dinas Perizinan, DLH, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulteng, dan para pengembang, telah melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Mantikulore.
Ia juga sudah menyampaikan persoalan itu kepada pihak Dinas Perumahan, namun tidak mendapatkan respon.
Dinas terkait bahkan tidak seperti enggan membahas dugaan pelanggaran pembangunan perumahan yang bisa membahayakan konsumennya di kemudian hari.
“Memang ada dua masalah yang kita bahas kemarin, yaitu terkait jalan ke lokasi saya yang mereka tutup dan itu sudah mereka iyakan. Tetapi mereka tidak mau membahas soal pelanggaran pembangunan itu. Ini ada apa,” katanya.








Komentar