gNews.co.id,- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Berbasis (KKN-MB) Angkatan XL Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Luwuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Serta perlindungan perempuan dan anak di Kantor Pemerintah Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja individu mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Luwuk yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum, pencegahan tindak kekerasan, serta pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Penyuluhan dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Firman Pality, S.H., M.H. yang juga menjadi Narasumber II, Dr. Dri Sucipto, S.H., M.H., C.Med. selaku Narasumber I, Kepala Desa Lontos Mar’un Saini, Ketua BPD beserta jajaran Pemerintah Desa Lontos, mahasiswa KKN-MB Angkatan XL Tahun 2026, serta masyarakat Desa Lontos.
Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa KKN-MB Universitas Muhammadiyah Luwuk, Munir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Lontos yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program KKN.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Lontos beserta seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat yang telah memfasilitasi pelaksanaan program kerja KKN. Terima kasih juga kepada Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Firman Pality, S.H., M.H. dan Narasumber Dr. Dri Sucipto, S.H., M.H., C.Med. yang telah meluangkan waktu memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Munir menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan program kerja individu mahasiswa yang berkolaborasi antara Fakultas Hukum dan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Luwuk.
Ia berharap seluruh peserta dapat menyimak materi yang disampaikan oleh kedua narasumber sehingga memperoleh pemahaman yang benar mengenai tindak pidana KDRT, perlindungan anak, dan perlindungan perempuan.
Materi yang akan disampaikan sangat penting untuk dipahami dan dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi kaum perempuan agar mengetahui hak-haknya serta langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban kekerasan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-MB Universitas Muhammadiyah Luwuk berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Lontos sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, serta bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.(DQ74)














Komentar