gNews.co.id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin marak akhir-akhir ini.
Jika sebelumnya, Tim Gabungan Aparat TNI/Polri Kabupaten Tolitoli menertibkan PETI di Sungai Tabong wilayah Kabupaten Buol.
Informasi terbaru yang dihimpun Tim Media Sulteng pada Selasa (31/1/2023), diduga ada aktivitas PETI wilayah Buol.
Dugaan itu mencuat lantaran warga di salah satu desa Kabupaten Buol menyoroti aktivitas PETI tersebut.
PETI yang diduga sedang beraktivitas itu tepatnya di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat Buol.
Maraknya PETI di Sungai Bodi disinyalir dilakukan oleh para cukong emas.
Menanggapi hal itu, praktisi Hukum Sulteng Abdul Razak, SH menantang Aparat Penegakan Hukum (APH).
Ia meminta APH untuk melakukan penertiban dan memberantas praktik-praktik PETI di Sungai Bodi.
“Dari dokumentasi lapangan, sudah ada beberapa dokumentasi foto dan video seperti 3 unit alat berat jenis excavator dan talang jumbo,” ujar Abdul Razak kepada Tim Media Sulteng, Selasa (31/1/2023).
Alat berat itu lanjut dia, telah mengeruk Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa izin.
Razak juga menduga, para pemodal hanya mengandalkan persetujuan masyarakat dan izin desa.
Baca: PETI di Sejumlah Daerah di Sulteng Marak, Tim Aparat Gabungan Tertibkan di Touna
Komentar