Polisi Lagi Melidik, Dana Hibah KONI yang ‘Dibidik’

Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.

“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas Polda.

Sementara, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI), Sulteng Nizar Rahmatu membantah adanya pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana hibah.

“Setahu sy sd saat ini tdk ada seperti yg di beritakan silahkan hub bid hukum koni,” kata Nizar melalui layanan WhatsApp seperti dilansir Media Alkhairaat.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga KONI Sulteng Nasir Said menegaskan bahwa sampai saat ini dari pihak KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan.

Tapi kata Nasir, jika ada pihak lain yang sudah dimintai keterangan itu kewenangan kepolisian.

“Kalau soal dugaan itu wajar, orang menduga-duga itu tidak ada bisa melarang, termasuk dari pihak aparat penegak hukum menduga,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihak KONI Sulteng siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

KONI Sulteng akan kooperatif, selagi diminta untuk kepentingan akuntabilitas pihaknya selalu siap dengan laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Tapi saya pastikan dari KONI Sulteng belum ada yang dimintai keterangan,” tekan Nasir Said yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Baca: ‘Memalukan’, KONI Sulteng Dipecundangi PWI 3 – 14

Komentar