gNews.co.id – Praktisi Hukum, Abdul Razak meminta Polda Sulteng serius mengusut dugaan penyimpangan dana hibah di KONI Sulteng.
Ia mendukung pihak Polda mengusut hibah tersebut, yang salah satunya digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2021.
Abdul Razak percaya, proses penyelidikan (Lidik) dugaan penyimpangan Dana Hibah KONI Sulteng yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat dukungan berbagai pihak.
Menurut Abd Razak, Polda harus transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KONI Sulteng tersebut.
“Apalagi dana hibah KONI Sulteng bersumber dari APBD Provinsi Sulteng, yang jelas-jelas itu adalah uang rakyat,” kata Razak dalam keterangannya kepada Tim Media, pada Kamis (4/5/2023) malam.
Abd Razak juga menegaskan alasannya meminta dan mendukung Polda Sulteng untuk mengusut dugaan penyimpangan di lembaga yang mengurus olahraga ini.
Karena menurut Razak, dari penjelasan Kabid Humas Polda Sulteng yang dilansir sejumlah media menandakan bahwa dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng tidak main-main.
Jika betul itu adalah laporan Polisi Model A seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda di beberapa media, maka dugaan itu dapat dipastikan tidak main-main.
“Karena berdasarkan pengertiannya, Laporan Polisi Model A yang merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi,” jelas Razak.
Karena itu, kata dia, dugaan penyimpangan ini harus diusut tuntas dan transparan karena ini menyangkut dana negara yang dikucurkan melalui APBD Provinsi Sulteng.








Komentar