Polisi Lagi Melidik, Dana Hibah KONI yang ‘Dibidik’
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang melakukan penyelidikan ihwal dugaan penyimpangan dana hibah di KONI Sulteng.
Dilansir dari dilansir MediaAlkhairaat.id pada Kamis (4/5/2023), Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono mengaku beberapa orang terkait akan diperiksa.
Beberapa orang bertanggung jawab itu sudah diagendakan diperiksa guna mengawali proses Lidik.
Sayangnya, Joko Wienartono belum merinci nama-nama pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.
Ia mengaku bahwa dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng saat ini sedang dalam penyelidikan (Lidik) pihak Polda.
Dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng itu digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2021 lalu.
“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono
Kombes Djoko Wienartono menjelaskan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan Polisi Model A, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.
Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.
“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas.








Komentar