“Bahwa kejadian ini antarpribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan perusahaan,” jelas Kapolres Suprianto dalam rekaman video yang diterima tim media.
Ia juga sudah membicarakan perihal tersebut kepada Camat Bungku Barat dan Kepala Desa Ambunu bahwa pembunuhan terjadi antarindividu.
Dari pembicaraan itu, Kapolres Suprianto menanyakan apakah warga Desa Ambunu sudah ada yang kerja di PT BTIIG.
“Makanya tadi saya tanya ke Pak Camat, apakah warga kita banyak juga dijadikan karyawan di sini. Alhamudulillah kata Pak Desa,” katanya.
Kapolres Suprianto menitip pesan kepada semua pihak di Desa Ambunu untuk menjaga ketertiban dan keamanan, supaya warga bisa melaksanakan aktivitas dengan lancar.
Menanggapi hal itu, Ketua BPD Ambunu, Ahmad menegaskan bahwa pembunuhan di areal PT BTIIG itu menjadi tanggung jawab perusahaan.
Sebab kata dia, alm Hamsin adalah karyawan perusahaan yang sedang melaksanakan tugas sebagai pengawas.
Ia juga mengemukakan pembunuhan dilakukan diduga dalam kontainer sekira pukul 20. 00 Wita. Sementara di Desa Ambunu tidak ada kontainer yang ada hanya di areal PT BTIIG.
Baca: Bukti Permulaan Cukup, Polisi akan Gelar Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT BTIIG














Komentar