gNews.co.id – Polresta Palu menggelar kegiatan razia di wilayah hukum operasi di sejumlah titik jalan utama Kota Palu.
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Berliansyah menyampaikan bahwa Polresta melaksanakan kegiatan operasi mulai 15-28 Juli.
“Polresta Palu terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 melaksanakan Operasi Patuh Tinombala 2024 di wilayah hukum Polresta Palu,” jawab via pesan aplikasi WatsApp, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, beredar pesan di sosial media (Sosmed) dan sejumlah WatsApp Group (WAG) tentang pemberitahuan razia di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selamat pagi
Izin melaporkan untuk tempat Razia Operasi Patuh 2024 Rabu tanggal 17 Juli 2024, yaitu:
Jalan Hasanudin jembatan I
Jala Dr. Wahidin
Jalan Mohamad Yamin jalur dua
Jalan Sis Aljufri
Taman Ria.
Operasi patuh ini dimulai pukul 13:00 Wira sampai dengan Selesai.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Berliansyah mengakui bahwa pihaknya sedang melaksanakan Operasi Patu Tinombala di wilayah hukum Kota Palu.
Baca: Polresta Palu Deteksi 18 Geng Motor, Kombes Pol Barliansyah Sebut Segera Dilakukan Tindakan!








Komentar