PPK BP2W Sulteng ‘Bandel’, Bongkar Bahu Jalan Provinsi tak Temui ke PPTK

Hamzan menegaskan, pihaknya tidak menyoal material yang digunakan saat ini untuk penimbunan bahu jalan asal ada hasil laboratorium dan itu memenuhi spesifikasi.

“Kalau hasil laboratorium masuk, ya tdak masalah dan yang penting dikembalikan ke posisi awal,” katanya.

Kalau posisi awalnya Urugan Pilihan (Urpil), sebut Hamzan harus dikembalikan ke Urpil, kalau rabat wajib pula dirabat.

“Kami minta diratakan pake grader, karena bahu jalan lebih tinggi dari jalan sehingga air mengalir ke jalan,” tandas Hamzan.

Seperti diketahui, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Asbudianto berang terhadap pihak pihak PT PP lantaran material timbunan tanah bercampur ranting kayu dan akar pohon.

“Kontraktor hanya kerja asal-asalan, hanya bisa membongkar dan tidak tahu mengembalikan ke kondisi awal,” tegas Asbudianto, Kamis (11/5/2023).

Ia menekankan kontarktor harus bongkar kembali bahu jalan yang sudah ditimbun dan ditegaskan supaya menggunakan material sesuai spesifikasi.

Sebagai informasi, Proyek SPAM Pasigala ini Proyek Construction of Water Distribution Pipe and House Connection Zone 3 and Zone 4 in Palu Regency dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan PT PP yang merupakan perusahaan Basan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nilai kontraknya sebesar Rp155.424.228.000,00 Tahun Anggaran (TA) 2023 yang melekat di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman BP2W Sulteng.

Baca: Menguak Kualitas Timbunan Proyek Rp155 Miliar, PPK BP2W Akui tak Uji Lab?

Komentar