gNews.co.id – Kabupaten Banggai dan Balut di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih prestasi nasional dengan menerima penghargaan atas capaian Opini Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia untuk Tahun Penilaian 2025.
Kedua daerah tersebut termasuk dalam hanya empat kabupaten di seluruh Indonesia yang diundang untuk menerima penghargaan bergengsi ini.
Selain Banggai dan Banggai Laut (Balut), penghargaan serupa diberikan kepada Kabupaten Badung (Bali) dan Kabupaten Sukoharjo (Jawa Tengah).
Prestasi ini sangat membanggakan, mengingat penilaian dilakukan terhadap ratusan pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia.
Metode Penilaian Baru Ombudsman RI
Penghargaan ini merupakan hasil dari metode penilaian baru yang diterapkan Ombudsman RI mulai tahun 2025.
Jika sebelumnya fokus penilaian adalah opini kepatuhan terhadap standar pelayanan publik (UU No. 25/2009), maka sejak tahun ini penilaian diarahkan pada pencapaian pelayanan publik tanpa maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Opini maladministrasi Ombudsman tahun 2025 adalah model survei pertama dari perubahan metode penilaian kami. Ini menandai pergeseran dari menilai sekadar kepatuhan standar, menjadi mengevaluasi praktik pelayanan yang bebas dari maladministrasi,” jelas Iqbal Andi Magga, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Bukti Kesadaran dan Komitmen
Iqbal menekankan bahwa capaian kedua kabupaten di Sulteng ini bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi mencerminkan komitmen yang lebih tinggi.
“Ini sebuah bentuk kesadaran Pemda dan masyarakat di dua kabupaten tersebut terhadap hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang baik dan berkeadilan. Artinya, pelayanan publik di sana minim dari praktik buruk administrasi,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Palu tersebut.
Penilaian untuk wilayah Sulteng sendiri dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Secara nasional, menurut Iqbal, nilai agregat Pemda se-Sulteng sebenarnya sudah baik, meski belum masuk dalam tiga besar provinsi dengan opini terbaik secara nasional.
“Pemda Sulteng memiliki rapor angka penilaian yang baik. Jika undangan penerima penghargaan diperluas hingga 10 besar, mungkin Sulteng akan masuk, seperti tahun lalu,” katanya.
Penyerahan Penghargaan dan Harapan ke Depan
Penghargaan secara nasional akan diserahkan secara langsung kepada Bupati Banggai, Amiruddin Tamureka, dan Bupati Banggai Laut, H. Sopyan Kaepa, dalam acara di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).
Baca: Ombudsman Sulteng Nilai Pemda Belum Serius soal Penyelenggaraan Pelayanan Publik








Komentar