gNews.co.id – Paket proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu serta Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area) yang menyedot uang APBN TA 2023 sebesar Rp278 miliar lebih menuai sorotan publik.
Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada ini.
Pantauan lapangan tim media mengungkap adanya indikasi pelanggaran spesifikasi teknis dalam beberapa item pekerjaan.
Di antaranya adalah penggunaan material timbunan yang ditengarai tidak sesuai standar, seperti tanah urug bercampur akar kayu, sampah plastik, dan batu berukuran di atas 10 cm untuk bahu jalan rabat beton.
Selain itu, terdapat dugaan pemadatan timbunan yang tidak memenuhi standar serta kemiringan bahu jalan yang dinilai keliru.
Alih-alih miring ke arah luar menuju drainase, bahu jalan di sejumlah titik Jalan Dewi Sartika justru miring ke arah badan jalan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan genangan air dan merusak jalan utama.
Dugaan Pelanggaran Spesifikasi Teknis
Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba, menegaskan bahwa hal tersebut jelas keliru.
“Bahu jalan harus miring keluar agar air hujan langsung terbuang ke drainase. Kalau miring ke dalam, air akan tergenang di badan jalan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Dia juga menyayangkan adanya pembiaran dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Kementerian PUPR, sebagai pihak pengawas.
Erwin mendesak BPJN Sulteng untuk mengevaluasi dan membongkar item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Terutama material timbunan yang tidak steril. Itu harus dibongkar untuk menjaga kualitas kepadatan,” tegas Erwin.
Kecurigaan Praktik Tidak Terpuji
Erwin mengungkapkan kekhawatiran bahwa kejanggalan ini dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya praktik tidak terpuji dalam proyek yang dananya bersumber dari APBN tersebut.
“Anggaran dikeluarkan untuk rehabilitasi infrastruktur pascagempa 2018. Jika kualitas pekerjaan buruk, wajar publik mencurigai proyek ini dijadikan objek keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Ia berencana mengumpulkan data lebih lanjut untuk dianalisis dan kemungkinan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi pelanggaran serius.
Proyek Strategis dengan Multi-Kegiatan
Paket proyek senilai Rp249 miliar lebih yang dimenangkan PT Bumi Duta Persada ini mencakup beberapa kegiatan utama:
Baca: Praktik Kotor di Proyek Jumbo? BPJN Sulteng Lemah Kawal Duit Rp34,6 Miliar Milik JICA

Komentar