Puluhan Warga Lingkar Tambang Unjuk Rasa Blokade Akses PT CPM

Ia menegaskan bahwa tambang rakyat harus diberikan, dan konflik lahan harus diselesaikan dengan harga yang layak dan adil bagi masyarakat.

Selain itu, Agus juga mengeluhkan pembatasan akses warga ke kebun mereka akibat keberadaan pos-pos perusahaan yang tersebar di berbagai titik.

“Warga ingin ke kebun saja harus melewati pos, ini sangat menyulitkan,” katanya.

Pembatasan ini dianggap sebagai bentuk pengekangan terhadap hak masyarakat untuk mengakses lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT CPM maupun BRMS terkait aksi protes dan tuntutan warga Poboya.

Sementara itu, aksi penutupan jalan masih berlangsung dan warga menyatakan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari perusahaan dan pemerintah.

Konflik antara warga Poboya dan PT CPM ini menggambarkan kompleksitas permasalahan pertambangan di Indonesia, di mana kepentingan investasi dan pembangunan ekonomi seringkali berbenturan dengan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

Penyelesaian yang adil dan berkelanjutan menjadi kunci untuk menjembatani kepentingan berbagai pihak dalam konflik ini.

Baca: Sikap Tegas Anwar Hafid Dinanti Atasi Konflik PT CPM dengan Warga yang Berulang Kali: Kontribusi Dinilai Belum Adil

Komentar