Lamin menegaskan, sikap SEMMI tidak dilandasi oleh dendam, melainkan untuk memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
Ia juga mengapresiasi keberanian para pelapor yang tetap konsisten mempertahankan laporan demi tegaknya keadilan.
“Kami sangat menghargai langkah-langkah yang diambil Polda Sulteng. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku,” tambahnya.
PW SEMMI Sulteng berharap penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penghinaan terhadap tokoh yang dihormati tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca: PP HPA Kecam Pernyataan Fuad Plered yang Hina Guru Tua, Komentar Provokatif tak Boleh Dibiarkan








Komentar