gNews.co.id., Palu – DPRD Kota Palu melakukan Rapat Banmus di Gedung Paripurna DPRD Kota Palu Jl. Moh. Hatta No.14 pada 01/04/2026.
Dihadiri Langusng oleh ketua DPRD Kota Palu, Rapat berlangsung membahas tentang perubahan tanggal kegiatan Kundapil Aggota DPRD Kota Palu Caturwula I tahun 2026.
Anggota DPRD Moh. Imam Darmawan dari fraksi partai NasDem mengungkapkan bahwa sebenarnya ini adalah hanya rapat internal biasa dan tidak ada yang spesifik yang di bahas, “Ini hanya rapat Internal biasa yang membahas tentang perubahan Jadwal Kundapil dalam waktu dekat ini, dan di sepakati yang awalnya akan di gelar awal bulan ini akan di undur pada pertengahan bulan”. Ungkap Moh. Imam Drmawan.














Komentar