Rencana PT Tambang Sulteng Bermitra dengan PT BTIIG Suplai Material Diharap Segera Terealisasi

Beberapa material yang akan disuplai PT BTS yakni batu, pasir, batu kapur dan semen.

“Alhamdulilah, saat ini semua dokumen yang diminta itu sudah lengkap dan telah kami serahkan ke pihak BTIIG di Morowali,” katanya.

Menurut Yos, jika BTIIG bekerjasama dengan perusda itu lebih baik, karena keberadaan perusda bisa menyelamatkan perusahaan industri nikel itu, karena selama ini pihak BTIIG mengambil material ilegal untuk pembangunan kawasan industri itu.

Selama ini, BTIIG telah mengambil bahan material ilegal yang mereka gunakan untuk pembangunan kawasan itu.

“Tapi dengan bermitra dengan perusuda, maka BTIIG sudah bisa mengambil bahan material yang legal, karena perusda memiliki izin untuk pengambilan material,” ungkap Yos.

Lebih lanjut Dia menyampaikan, saat ini PT TBS sudah berkerja sama dengan perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu PT TBS telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta izin pengangkutan dan penjualan, sehingga BTIIG sama dengan sudah bermitra dengan Pemerintah Daerah.

“Perusda itu sebenarnya membantu BTIIG agar bisa lepas dari masalah hukum, karena selama ini mereka mengambil material ilegal,” tandasnya.

Jika PT BTIIG bermitra dengan Perusda, ujar Yos, maka pengambilan material untuk pembangunan kawasan itu sudah legal dan tidak menimbulkan resiko hukum lagi.

Baca: Kejati Sulteng akan Periksa Kades di Morowali Dugaan Korupsi Penjualan Lahan ke PT BTIIG

Komentar