Ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan persoalan sesuai dengan bidang kewenangan masing-masing lembaga, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.
“Misalnya soal PPPK. Mungkin tahun depan akan diberlakukan dengan sekolah atau madrasah swasta. Untuk pertanian di Komisi IV. Kalau ditujukan ke kami, nanti salah alamat. Kita akan berdiskusi untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Longki.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Sunardi, menyampaikan keluhan terkait luapan Sungai Palu yang berdampak pada wilayah Desa Sibalaya Barat dan Desa Poi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Longki menyatakan akan membantu menyuarakan persoalan itu kepada pihak terkait.
Ia menjelaskan, penanganan sungai merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai, yang berada dalam lingkup Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mitra kerja Komisi V DPR RI.
“Untuk sungai yang meluap, itu kewenangan Balai Wilayah Sungai. Nanti saya bantu menyuarakan,” katanya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Longki berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan dan diteruskan kepada instansi berwenang sesuai dengan tugas dan kewenangannya.













Komentar